Sunday, April 10, 2005

Cerita Di Sabtu Pagi

Ada kejadian yang tidak menyenangkan Sabtu pagi kemarin. Saya dan Reinier hendak ke pasar pagi itu. Namun saat kami mendekati mobil ayah Reinier (kebetulan kami membutuhkan mobil yang lebih besar minggu kemarin, sehingga kami bertukar mobil untuk sementara dengan ayah Reinier) di parkiran, kami menemukan handel pintu yang rusak karena di congkel, kondisi dalam mobil yang tidak "serapi" biasanya, cd player yang hampir tercongkel (rupanya pelakunya terganggu oleh suatu hal sehingga tidak sempat "menyelesaikan" pekerjaannya) dan beberapa cd yang "menguap".
Tentu saja kami tidak bisa mencegah beberapa kata ajaib dari mulut kami Grrr


Posted by Hello

Kami segera menuju ke kantor polisi untuk melaporkan kejadian tersebut. Namun di kantor polisi kami diinformasikan oleh petugasnya bahwa kami cukup melakukan laporan awal lewat website resmi kepolisian. Jika kami tidak memiliki akses internet di rumah, kami bisa menggunakan akses internet di kantor polisi tersebut. Jelasnya, laporan tersebut tetap merupakan laporan lewat internet.

Di website tersebut, kami menuju pada halaman laporan tentang pencurian atau pengrusakan kendaraan (vandalism), dan mengisi pertanyaan-pertanyaan standard:
- apakah pelaku melakukan perlawanan/kekerasan terhadap anda?
- apakah anda melihat pelaku
- apakah anda menemukan barang bukti dari pelaku (darah, sidik jari, dll)
- apakah kartu identitas anda dicuri?
- apakah kejadiannya di lokasi umum/ lokasi yang bisa diakses oleh masyarakat umum?
Kemudian mengisi identitas pribadi dan kolom laporan untuk mengidentifikasi kerusakan dan barang yang hilang.

Namun jika pencurian/pengrusakan kendaran disertai kekerasan fisik terhadap korban, atau kejadian terjadi di areal milik pribadi, atau barang yg dicuri termasuk kartu identitas, maka laporan harus dilakukan di kantor polisi.

Kemudian pelapor akan menerima konfirmasi dari proses verbal tentang kejadian tersebut dari kepolisian melalui pos atau email. Langkah selanjutnya adalah pelapor kemudian menerima konfirmasi dari kepolisian yang bisa digunakan untuk mengklaim ke perusahaan asuransi yang terkait.
Namun jika kemudian terbukti ada laporan yang dipalsukan, pelapor bisa dikenakan sanksi didenda 4500 euro atau nginap di penjara.

Kasus pencurian pada kendaraan menurut biro statistik Belanda termasuk pada common crime stable (pencurian, pengrusakan dan kekerasan), dimana pada tahun 2004 seperempat dari penduduk Belanda terindikasi menjadi korban "kejahatan umum" ini. (Kebayank khan gimana repotnya polisi, makanya mereka bikin pelayanan cyber report untuk kasus ini).

Kami tidak menaruh harapan bahwa pelakunya akan tertangkap. Namun, semoga pelakunya dituntun kembali jalan yang benar oleh Bapa di Surga Rolling Eyes , amin.

Dan walaupun ayahnya Reinier sangat memahami bahwa ini bukan kesalahan kami, tetap saja ada perasaan tidak enak di dalam hati ini ke beliau. Sad

3 comments:

Anonymous said...

olaalaa....ternyata keadaanya gak jauh beda ya ama di sini....
ya...sabar ya...untung bokapnya reinier gak kaya bokapku ya...hehe...

Anonymous said...

waa mbak, itu kakak ipar suamiku, sampe 2 kali dicuri mobilnya, mobil yg sama pula!!

jd ceritanya dia kerja di amsterdam, mobilnya ditaruh di stasiun elst, trus dia naik kereta.
eh tempat parkir stasiun itu gak aman, dicuri mobilnya. gak lama kemudian, dibalikin lagi mbilnyaa..
eh sebulan kemudian, dicuri lagi, sampe akhirnya gak dibalikin tu mobil, kakak iparku punya asuransi mobil, bisa dpt duit (berapa ribu euro,aku lupa), lumayan buat beli mobil baru.

emang serem itu, makanya cari tempat parkir yg deket rumah2 org, jd ada yg selalu lewat situ.

untung ya gak sampe dicuri mobil mertuamu.
iya nih mbak, deg2an mo les nyetir, semogaaa gurunya gak galak hehehe...

++retno

Hani said...

di belanda ada maling ya...hihihi.

mudah2an bisa jadi pelajaran ya sin. dan mudah2an si babeh mertua bisa mengerti apa yang terjadi